Lebih lanjut, Amelia mengungkapkan kekhawatirannya terhadap nasib para pekerja media konvensional. Perubahan lanskap media yang begitu cepat telah menyebabkan banyak pekerja media kehilangan pekerjaan. “Sekitar 23 ribu pekerja media konvensional terancam kehilangan pekerjaan. Pemerintah harus segera mengambil tindakan untuk melindungi mereka,” tegasnya.
Untuk mengatasi permasalahan ini, Amelia mengusulkan beberapa langkah konkrit, pemerintah perlu memberikan dukungan khusus bagi pekerja media konvensional yang terdampak oleh perubahan teknologi. Ini bisa berupa pelatihan untuk meningkatkan kompetensi mereka atau program jaminan sosial yang memadai. Selain itu pemerintah perlu melakukan evaluasi terhadap regulasi yang berlaku saat ini dan membuat aturan yang lebih seimbang antara media konvensional dan digital. Pemerintah juga harus meningkatkan pengawasan terhadap konten negatif di media digital dan sosial media, seperti judi online dan ujaran kebencian. Serta perlunya dibentuk sebuah lembaga atau badan khusus yang bertugas mengawasi konten digital dan mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran yang terjadi.
“Kami mendorong Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk mengambil langkah-langkah konkret dalam mengatasi masalah ini. Pemerintah harus hadir untuk melindungi kepentingan masyarakat dan industri media nasional,” pungkas Amelia. [dnl]











