Sahroni Desak PPATK Proaktif Soal Judi Online

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Syahroni. Foto:dok/ Dep/vel

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET– Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, menyuarakan keprihatinan mendalam terhadap maraknya praktik judi online di Indonesia. Isu ini semakin mencuat ke permukaan setelah terungkapnya kasus keterlibatan belasan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Kominfo) dalam jaringan perjudian daring.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Sahroni mendesak PPATK untuk mengambil langkah lebih proaktif dalam memberantas kegiatan ilegal ini. Ia meminta PPATK untuk lebih agresif dalam mendeteksi dan melacak aliran dana yang terkait dengan aktivitas judi online.

“Saya berharap PPATK bisa lebih proaktif dalam menjemput bola terkait dengan kasus judi online ini. Jangan sampai kita hanya reaktif setelah ada laporan,” kata Sahroni di Gedung DPR Senayan Jakarta, Rabu (6/11/2024).

Sahroni juga menekankan pentingnya sinergi antara PPATK dengan aparat penegak hukum lainnya dalam memberantas judi online. Menurutnya, dengan adanya sinergi yang kuat, maka upaya pemberantasan judi online akan lebih efektif.

“PPATK harus bekerja sama dengan kepolisian dan kejaksaan untuk menindak tegas para pelaku judi online, baik itu bandar maupun pemainnya,” ujarnya.