JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – KPK belum mau menetapkan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor sebagai DPO meski hingga saat ini lembaga anti rasuah tersebut belum belum menemukan gubernur yang akrab disapa Paman Birin tersebut.
Alasnnya, karena penyidik masih memiliki informasi potensi lokasi keberadaan dari Gubernur Kalsel tersebut. Selain itu, KPK telah mengajukan pencegahan ke Imigrasi agar Sahbirin tak bisa ke luar negeri.
“Yang kedua, informasi yang saya dapat, penyidik masih memiliki opsi-opsi informasi lokasi di mana yang bersangkutan ini bisa ditemukan. Jadi masih dilakukan proses pencarian yang bersangkutan,” kata jubir KPK Tessa Mahardhika di gedung KPK, Jakarta, Jumat (08/11/2024).
Tessa menyebutkan status DPO akan dikeluarkan jika semua opsi pencarian telah dilakukan. DPO, menurut dia, akan dikeluarkan jika semua opsi pencarian telah dilakukan.
“Umumnya DPO itu dikeluarkan setelah semua opsi sudah dilakukan dan sudah tidak ada lagi yang bisa, tidak ada informasi segala macam, penegak hukum menerbitkan DPO,” ungkapnya.
“Tetapi informasi yang kami dapatkan masih ada informasi-informasi yang kami juga nggak bisa share secara terbuka di sini, untuk penyidik jajaki, datangi dan cari keberadaan yang bersangkutan,” tambah dia.