“Kementerian Pertanian seharusnya menjadi ‘Menko Pangan’ yang mengatur produksi dari hulu ke hilir. Penanggung jawab utama produksi pangan hanya satu, yaitu Kementerian Pertanian, sementara lembaga lain hanya berperan sebagai pendukung,” tegasnya.
Firman menilai, posisi Menko Pangan yang ada saat ini lebih bersifat sebagai kebijakan politik saja. Ia menyarankan agar Kementerian Pertanian diberikan komando penuh terkait produksi pangan untuk mencapai swasembada pangan yang terkoordinasi.
“Jadi, lembaga lain seperti Bulog dan PT Pupuk Indonesia tidak bergerak sendiri-sendiri,” ujarnya.
Menurut Firman, jika Kementerian Pertanian berperan sebagai dirigen dalam produksi pangan, maka Bulog bisa melakukan transformasi kelembagaan dengan lebih efektif. Misalnya, dalam kasus impor, barang tersebut masuk ke gudang Bulog, dan Bulog yang menetapkan harga pasaran.
“Dengan demikian, ada pengendalian harga atas dan harga bawah yang seimbang. Harga bawah untuk melindungi petani, dan harga atas agar konsumen tidak terbebani harga pangan yang terlalu tinggi,” pungkasnya. [dnl]
