Ketua DPR Minta Pemerintah Serius Berantas Judi Online yang Sasar Anak-Anak

Ketua DPR, Puan Maharani didampingi para wakil ketua DPR menjawab pertanyaan dari para awak media/Dok. Senayan-1.

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Ketua DPR RI, Puan Maharani, mendesak Pemerintah untuk mengambil langkah tegas dalam pemberantasan judi online (judol) yang kini semakin mengkhawatirkan karena menyasar anak-anak. Puan menilai judi online dapat merusak masa depan generasi penerus Indonesia jika tidak segera ditangani.

“Judi online kini semakin mengkhawatirkan di Indonesia. Anak-anak semakin banyak yang terpapar karena mudahnya akses melalui internet. Ini mengancam masa depan generasi muda kita,” ujar Puan, Jumat (15/11/2024).

Berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), jumlah anak yang terpapar judi online meningkat hingga 300%. Sepanjang tahun ini, PPATK mencatat lebih dari 197.000 anak di Indonesia terlibat judi online, dengan rentang usia 11-19 tahun.

Di Jakarta, terdapat 1.836 anak di bawah usia 17 tahun yang terlibat dalam aktivitas ini, dengan total nilai transaksi mencapai Rp 2,29 miliar. Puan menyebut temuan ini sebagai “kabar sangat mengkhawatirkan” yang membutuhkan perhatian serius dari semua pihak.

Puan menyoroti pengaruh internet yang besar terhadap anak-anak, terutama karena minimnya pengawasan orang tua. Menurutnya, anak-anak terpapar judi online melalui iklan pada gim, promosi di media sosial, hingga lingkungan keluarga yang terlibat dalam aktivitas tersebut.

“Kita tidak bisa menyalahkan anak-anak karena mereka menjadi korban dari kurangnya pengawasan dan edukasi. Ini bukan hanya soal akses teknologi, tetapi juga ketahanan keluarga dan perlindungan generasi mendatang,” katanya.

Mantan Menteri Koordinator PMK ini menekankan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi aktivitas online anak-anak, serta perlunya edukasi di lingkungan keluarga dan sekolah tentang bahaya judi online.

“Kesadaran orang tua dalam mengawasi aktivitas anak-anak sangatlah penting. Mereka harus bekerja sama dengan sekolah untuk mencegah penyebaran judi online di kalangan anak-anak,” tambahnya.