JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Lonjakan harga minyak goreng rakyat atau Minyakita di atas harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan Pemerintah memicu protes masyarakat dan pedagang.
Menanggapi situasi ini, Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam meminta Pemerintah segera bertindak untuk menstabilkan harga dan memastikan ketersediaan produk di pasar.
“Miris rasanya melihat Pemerintah gagal mengontrol harga Minyakita dari tahun ke tahun. Padahal, Indonesia adalah penghasil crude palm oil (CPO) terbesar di dunia,” ujar Mufti, Selasa (19/11/2024).
Berdasarkan laporan Kementerian Perdagangan, harga Minyakita di sejumlah daerah melampaui HET Rp 15.700 per liter. Di 82 kabupaten/kota, harga mencapai Rp 17.058 per liter, dan bahkan menyentuh Rp 18.000 per liter di 32 daerah.
Kenaikan ini disebut-sebut dipicu permintaan tinggi menjelang Natal dan Tahun Baru serta naiknya harga minyak curah hingga Rp 17.119 per liter.
Namun, Mufti menilai alasan ini tidak masuk akal. Ia menyoroti harga CPO global yang saat ini stabil di kisaran USD 700–800 per metrik ton, lebih rendah dibandingkan saat booming harga CPO pada 2022.
“Ini menunjukkan kegagalan Pemerintah dalam mengelola program Minyakita. Kalau harga CPO stabil, mengapa harga Minyakita tetap mahal?” tanyanya.
Mufti mengkritik lemahnya pengawasan Pemerintah terhadap produsen dan pedagang yang menjual Minyakita di atas HET. Ia mendesak Kementerian Perdagangan untuk menindak tegas pihak-pihak yang melanggar ketentuan.
“Kemendag harus memastikan produsen yang tidak memproduksi Minyakita sesuai kesepakatan untuk ditindak. Kalau perlu, cabut izinnya,” tegas Legislator Dapil Jawa Timur II itu.