Bulog dan Bapanas Pastikan Tak Lakukan Penyaluran Bantuan Pangan Pemerintah Jelang Pilkada

Foto ilustrasi bantuan pangan dari pemerintah/net

SUKOHARJO, FAKTANASIONAL.NET – Bulog dan Badan Pangan Nasional (Bapanas) berkomitmen untuk tidak melakukan distribusi bantuan pangan selama November 2024, khususnya menjelang Pilkada serentak di 27 November 2024 mendatang.

Hal ini ditegaskan Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Alex Indra Lukman berdasarkan hasil paparan yang disampaikan Bulog dan Bapanas saat Kunjungan Kerja Spesifik (Kunsfik) Komisi IV ke Gudang Bulog, Nagbean, Kartasura, Sukoherjo, Jawa Tengah.

“Dari paparan kita juga melihat bahwa Bulog dan Badan Pangan tidak akan mendistribusikan bantuan pangan dari pemerintah untuk masyarakat di bulan November,” kata Alex dikutip dari Parlementaria, Jumat (22/11/2024).

Komisi IV juga mendorong agar distribusi bantuan pangan itu dilakukan pada Desember 2024 mendatang.

Hal tersebut ditekankan Komisi IV, ungkap Alex, karena pihaknya berkomitmen untuk mewaspadai bahwa semua bantuan itu bisa saja diselewengkan oleh pihak tertentu dalam rangka mempengaruhi proses Pilkada dalam melahirkan pilihan yang Jurdil dan Luber.