P2G Meminta Pemerintah Tidak Tergesa-gesa Menghapus Sistem PPDB Zonasi

Foto ilustrasi PPDB/net.

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Pemerintah pusat diminta tidak asal menghapus Sistem Penerimaan Peserta Didi Baru (PPDB) Zonasi tanpa ada kajian akademik yang objektif dan tanpa melibatkan partisipasi publik yang bermakna (meaningful participation).

Hal ini disampaikan Kordinator Nasional Perhimpunan Pendidik dan Guru (Kornas P2G), Satriwan Salim dalam menanggapi pernyataan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming yang meminta Sistem PPDB Zonasi.

“Pernyataan Wapres Gibran Rakabuming yang akan menghapus Sistem PPDB Zonasi kesannya tergesa-gesa dan reaksioner,” katanya dalam keterangan tertulisnya yang dikutip redaksi, Sebtu (23/11/2024).

“Jangan tergesa-gesa begitu tanpa ada kajian akademik yang objektif dan tanpa melibatkan partisipasi publik yang bermakna (meaningful participation),” tambahnya.

Sejauh ini, lanjut Satriwan, P2G tidak melihat Mendikdasmen Abdul Muti sudah melakukan kajian dan pelibatan publik dalam diskusi yang mengundang semua unsur pemangku kepentingan pendidikan seperti: organisasi pendidikan, organisasi guru, akademisi, kampus LPTK, dan orang tua murid.

Memang Abdul Muti sudah mengumpulkan para kepala dinas pendidikan seluruh Indonesia dalam acara Rapat Koordinasi Nasional mengevaluasi kebijakan pendidikan termasuk PPDB Zonasi, tapi publik belum melihat bagaimana hasil rekomendasinya.

“Jangan sampai keputusan mendadak menghapus sistem PPDB Zonasi ini berdampak kontraproduktif kepada siswa dan sistem pendidikan secara umum, yaitu: makin tingginya angka putus sekolah, menciptakan kastaisasi sekolah kembali, biaya pendidikan di sekolah swasta makin mahal, dan anak-anak dari keluarga miskin makin tertinggal jauh di belakang,” ungkap Satriwan.