Komandan Lantamal IV Batam, Laksamana Pertama TNI Tjatur Soniarto, menyatakan bahwa SL terindikasi sebagai bagian dari sindikat pengedar narkoba yang memanfaatkan jalur laut Kepulauan Riau.
Wilayah ini, dengan garis pantai yang panjang dan banyak pelabuhan kecil, kerap menjadi jalur strategis bagi penyelundupan narkotika menggunakan perahu cepat.
“Tersangka juga merupakan pengguna narkotika, terbukti dari hasil tes urine yang menunjukkan positif menggunakan sabu. Modus operandi pelaku adalah transaksi di tengah laut, menyasar masyarakat Pulau Moro, Pulau Keban, dan para nelayan,” ujar Laksma Tjatur.
Penangkapan ini diduga memiliki keterkaitan dengan penggagalan penyelundupan 2,6 kg sabu oleh TNI AL Posal Pulau Sambu dan Koramil 05/BLP tiga hari sebelumnya, pada Sabtu (23/11).
Barang bukti sabu dan peralatan lain kini telah diserahkan kepada Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Riau untuk proses hukum lebih lanjut. Penangkapan ini menjadi bukti komitmen TNI AL dalam mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam memberantas peredaran narkotika.
“Ini adalah bagian dari perintah Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali untuk terus meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak pelanggaran di perairan Indonesia, termasuk penyelundupan narkotika. TNI AL akan terus berkomitmen menjaga keamanan laut demi masa depan bangsa,” pungkas Laksma Tjatur. [dnl]
