Abdul Fikri Faqih Dorong Rasionalisasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 2025 Agar Lebih Terjangkau

Anggota Komisi VII DPR RI, Abdul Fikri Faqih

“Ada biaya sebesar Rp92.486 per orang, padahal seharusnya tidak ada charge tambahan. Ini harus dijelaskan dengan transparan,” tandasnya.

Fikri mendorong agar biaya keimigrasian sebesar Rp13.765 dihapuskan dan biaya dokumen perjalanan sebesar Rp308 ribu dapat ditekan.

Fikri juga menyoroti masalah layanan bus sholawat yang dinilai sudah tidak layak pakai. Ia menyebut ada perusahaan bus milik Saudi yang direkturnya orang Indonesia, tetapi belum dimanfaatkan untuk melayani jemaah Indonesia meski busnya masih baru.

“Ada provider bus di Saudi yang siap melayani jemaah Indonesia dengan armada bus baru. Sayangnya, ini belum dimanfaatkan dengan optimal,” ungkap Fikri.

Fikri berharap berbagai usulan ini dapat ditindaklanjuti oleh Kementerian Agama agar biaya haji tahun 2025 menjadi lebih terjangkau bagi masyarakat. [dnl]