Yusharto mengatakan, pihaknya terus berupaya mendorong daerah untuk menyederhanakan proses perizinan melalui penerapan sistem yang lebih transparan, cepat, dan berbasis digital.
“Ini tidak hanya terbatas pada perizinan berusaha, tapi berlaku pada semua jenis perizinan,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, dia juga menjelaskan bahwa dibutuhkan kolaborasi antara pemerintah daerah (Pemda), pelaku usaha, dan masyarakat untuk mewujudkan layanan perizinan yang lebih mudah.
“Kita harus memiliki kerangka penyelesaian masalah untuk meningkatkan pemberian layanan di daerah, mengingat kita masih berhadapan dengan daerah-daerah yang kinerja pemberian layanan perizinannya masih rendah sehingga kolaborasi berbagai pihak sangat diperlukan,” terangnya.
Di sisi lain, Yusharto juga mengimbau agar Pemda mengadopsi teknologi dan inovasi dalam pengelolaan layanan publik, termasuk di bidang perizinan. Hal ini tidak hanya akan meningkatkan efisiensi, tetapi juga memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Pemda.
“Kita perlu sistem yang terintegrasi, sehingga proses perizinan dapat dilakukan secara lebih cepat, efisien, dan akuntabel,” tandasnya.[zul]











