JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Indonesia berhasil meraih posisi ke-8 dalam peringkat ekonomi terbesar dunia berdasarkan Produk Domestik Bruto (PDB) yang disesuaikan dengan Paritas Daya Beli (PPP) tahun 2024, menurut data terbaru dari International Monetary Fund (IMF).
Pencapaian ini menjadi tonggak penting bagi Indonesia, yang berhasil mengalahkan negara-negara maju seperti Prancis dan Inggris.
Di tengah berbagai tantangan global, Indonesia menunjukkan pertumbuhan ekonomi yang signifikan dan stabil, menjadikannya salah satu negara berkembang yang patut diperhitungkan di kancah ekonomi dunia.
Peringkat ekonomi berdasarkan PDB yang disesuaikan dengan PPP memberikan gambaran yang lebih realistis tentang daya beli suatu negara, karena memperhitungkan perbedaan biaya hidup antar negara.
Metode ini memungkinkan perbandingan yang lebih adil antara negara maju dan negara berkembang.
Misalnya, biaya hidup di negara berkembang seperti Indonesia lebih rendah dibandingkan dengan negara maju seperti Amerika Serikat atau Jepang, sehingga daya beli masyarakat di Indonesia menjadi lebih tinggi bila dihitung menggunakan pendekatan PPP.
Dengan menggunakan PPP, Indonesia dapat menempati posisi yang lebih tinggi dalam peringkat ekonomi dunia.