Tingkatkan Perlindungan Pekerja Migran DKI, Pj Gubernur Teguh Teken MoU dengan KP2MI/BP2MI

Penandatanganan Nota Kesepakatan atau MoU antara Pemerintah Provinsi Pemprov DKI Jakarta lakukan MoU dengan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI/BP2MI) terkait Penyelenggaraan Penempatan dan Pelindungan Calon dan/atau Pekerja Migran Indonesia Asal Daerah Provinsi DKI Jakarta, Senin (20/1/2025)/Kominfotik. 

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Pemerintah Provinsi Pemprov DKI Jakarta lakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan atau MoU dengan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI/BP2MI) tentang Penyelenggaraan Penempatan dan Pelindungan Calon dan/atau Pekerja Migran Indonesia Asal Daerah Provinsi DKI Jakarta.

Penandatanganan MoU tersebut dilakukan langsung oleh Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi dan Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Abdul Kadir Karding di Aula KH Abdurrahman Wahid, Kantor BP2MI, Jl. MT. Haryono, Jakarta Selatan, Senin (20/1/2025).

Dalam sambutannya Pj Gubernur Teguh mengapresiasi KP2MI/BP2MI yang telah bersinergi meningkatkan tata kelola penempatan, serta perlindungan calon dan/atau Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara komprehensif dan berkelanjutan.

“Nota kesepakatan ini adalah wujud komitmen kita dalam upaya memberikan perlindungan yang lebih baik kepada pekerja migran Indonesia, khususnya mereka yang berasal dari Provinsi DKI Jakarta,” kata Pj Gubernur Teguh, Senin (20/1/2025).

Dalam kesempata tersebut ia mengingatkan tentang besarnya peran pekerja migran dalam memberikan kontribusi terhadap perekonomian nasional. Dia juga menegaskan bahwa pekerja migran adalah pahlawan Indonesia.

“Pada Desember 2024, cadangan devisa Indonesia tercatat 155,7 miliar dolar AS berdasarkan data posisi cadangan devisa Indonesia. Dari jumlah tersebut, PMI turut menyumbangkan devisa negara sebesar 13,98 miliar dolar AS,” ungkap Pj Gubernur Teguh.

Selain menyumbangkan devisa negara, lanjut dia, pekerja migran juga menghadapi berbagai tantangan termasuk risiko perdagangan manusia, pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM), serta eksploitasi.

Adapun penempatan PMI asal Jakarta hingga November 2022 tercatat 735 orang dengan jumlah aduan mencapai 149 aduan.