DPR Serahkan Evaluasi Mendikti-Saintek Satryo Soemantri kepada Presiden Prabowo

DPR serahkan evaluasi Mendikti ke Presiden Prabowo

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan bahwa evaluasi terhadap Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro diserahkan sepenuhnya kepada Presiden RI Prabowo Subianto. Evaluasi ini terkait polemik pemberhentian aparatur sipil negara (ASN) yang menuai protes dari pegawai di lingkungan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek).

“Kami serahkan kepada Pemerintah, dalam hal ini Presiden, yang memang mempunyai kewenangan untuk mengevaluasi menteri-menteri di bawahnya,” ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/1/2025).

Dasco juga menyampaikan bahwa Komisi X DPR RI telah mengagendakan rapat dengan Mendikti-Saintek Satryo Soemantri pada hari yang sama untuk membahas lebih lanjut persoalan tersebut. “Komisi X sudah tepat untuk meminta rapat agar mendapatkan keterangan jelas mengenai apa yang terjadi,” tambahnya.

Polemik ini bermula pada Senin (20/1/2025), ketika ratusan pegawai ASN dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) menggelar aksi damai di depan kantor Kemdiktisaintek. Aksi tersebut diwarnai dengan menyanyikan lagu kebangsaan, teriakan yel-yel, pembentangan spanduk, dan karangan bunga, sebagai bentuk protes terhadap pemberhentian mendadak seorang pegawai bernama Neni Herlina.

Namun, Mendikti-Saintek Satryo Soemantri membantah adanya pemecatan. Ia menjelaskan bahwa yang terjadi adalah mutasi dan rotasi, sesuatu yang umum dalam sebuah instansi. “Kementerian tidak pernah memecat siapa pun. Mutasi atau rotasi adalah hal yang biasa dilakukan di institusi pemerintah maupun nonpemerintah,” tegasnya di rumah dinasnya, Jakarta Selatan, Senin (20/1) malam.

Selain itu, Dasco menyatakan bahwa keputusan akhir mengenai posisi Mendikti-Saintek ada di tangan Presiden Prabowo. “Tentunya, pemerintah memiliki kewenangan penuh untuk menentukan langkah yang diperlukan,” pungkasnya.[dnl]