Nasim Khan menyoroti perlunya pengawasan harga secara menyeluruh mulai dari tingkat distributor hingga toko kelontong. Ia juga meminta pemerintah memastikan implementasi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 18 Tahun 2024 yang mengatur batas harga eceran minyak goreng di pasaran.
“Pemerintah harus segera melakukan inspeksi menyeluruh untuk mengetahui penyebab kenaikan ini, apakah karena distribusi, regulasi, atau faktor lainnya,” tegas politisi Fraksi PKB tersebut.
Sebagai langkah konkret, Komisi VI DPR RI berencana memanggil Kementerian Perdagangan dalam rapat dengar pendapat pekan depan untuk membahas permasalahan ini. “Kami ingin tahu apa akar masalahnya dan memastikan ada solusi yang konkret. Kasihan masyarakat yang terus terbebani,” tutup Nasim Khan.
Dengan kenaikan harga bahan pokok seperti Minyakita, pemerintah diharapkan dapat segera mengambil langkah nyata untuk menstabilkan harga. Hal ini penting untuk mengurangi tekanan ekonomi pada masyarakat, khususnya menjelang bulan suci Ramadan.










