JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, baru-baru ini memberikan klarifikasi terkait isu yang mengemuka mengenai tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN/PNS) yang dikabarkan tidak cair 100% tahun ini.
Kabar tersebut muncul di tengah-tengah kebijakan efisiensi belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 yang diinstruksikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.
Isu ini telah menimbulkan kegelisahan di kalangan PNS, mengingat adanya upaya pemerintah untuk melakukan penghematan besar-besaran anggaran negara.
Airlangga menyatakan, “Dari segi perusahaan, kemarin saya sudah berbicara dengan Menteri Ketenagakerjaan. Menteri Ketenagakerjaan juga akan mempersiapkan. Kemudian yang dari segi lain, tanyakan Bu Menteri Keuangan yang untuk ASN.”
Pernyataan ini menegaskan bahwa pihak terkait sedang melakukan koordinasi intensif untuk memastikan kepastian pembayaran THR dan gaji ke-13, baik bagi pegawai swasta maupun PNS.
Namun, Airlangga tidak memberikan rincian apakah pengumuman tersebut nantinya akan membawa kabar baik atau sebaliknya bagi para abdi negara.
Dalam pernyataannya, Airlangga menekankan bahwa persiapan untuk pengumuman kepastian THR dan gaji ke-13 bagi PNS sudah dilakukan. Ia menyebutkan bahwa informasi lebih lanjut seputar hal ini harus dikonfirmasi langsung kepada Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati.
Hal tersebut menunjukkan adanya koordinasi antara kementerian terkait, termasuk Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Keuangan, untuk memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil mampu menyeimbangkan antara kebutuhan abdi negara dan efisiensi belanja negara.