FaktaNasional.net, JAKARTA – Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (GN-PK) mendesak Presiden dan DPR RI segera membentuk Komisi Pemberantasan Mafia Peradilan sebagai solusi konkret dalam menjaga marwah keadilan, Jakarta, (14/04/2025).
Desakan ini muncul menyusul maraknya hakim yang dijadikan tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam beberapa waktu terakhir.
Kondisi tersebut disebut mencerminkan krisis serius dalam sistem peradilan di Indonesia. GN-PK menilai bahwa lembaga yudikatif kini tengah diguncang oleh praktik korupsi serta intervensi eksternal.
Untuk itu, lembaga independen yang khusus menangani mafia peradilan dinilai mendesak untuk dibentuk.
Komisi yang diusulkan ini diproyeksikan menjadi versi baru dari Komisi Yudisial, namun dengan mandat dan kewenangan yang lebih tegas dalam memberantas korupsi di ranah peradilan.
Fokus pengawasannya mencakup penyelidik, penyidik, jaksa, hakim, panitera, advokat, hingga pegawai pengadilan.