PGN Bocorkan Pembatalan Kontrak GSA Gas Lapangan Mako

PGN Bocorkan Pembatalan Kontrak GSA Gas Lapangan Mako/(ilustrasi/@pixabay)

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) kembali menjadi sorotan publik usai diumumkannya pembatalan kontrak Perjanjian Jual Beli Gas (GSA) dari Lapangan Mako, Blok Duyung, yang berlokasi di Lautan Natuna, 15/4/2025.

Keputusan ini diambil menyusul arahan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Surat Menteri yang mencabut surat edaran sebelumnya, sehingga merubah prioritas alokasi gas untuk pasar domestik.

Langkah ini merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk memperkuat pasokan gas di tengah lonjakan permintaan, khususnya untuk sektor kelistrikan.

PGN melalui Corporate Secretary Fajriyah Usman mengungkapkan bahwa pembatalan kontrak ini didasarkan pada permintaan West Natuna Energy Ltd (WNEL), yang merupakan pihak penjual.

Langkah strategis ini menjadi bukti bahwa PGN terus berupaya mencari alternatif sumber pasokan gas dan mengembangkan infrastruktur pendukung untuk menjaga keandalan energi nasional.

Dalam upaya mengantisipasi perubahan kebijakan energi nasional, PGN menyatakan akan mengintegrasikan potensi sumber pasokan baru, termasuk pemanfaatan gas hasil regasifikasi LNG.

Hal ini diharapkan dapat menjamin pasokan yang stabil bagi seluruh pelanggan di era transformasi energi yang semakin kompleks.