Hukum  

Unjuk Rasa Warga untuk Penutupan Tambang Ilegal di Kabupaten Pati

Unjuk Rasa untuk Penutupan Tambang Ilegal di Kabupaten Pati/(ilustrasi/@dit/fkn)

Hal ini mendorong para warga untuk menuntut tindakan tegas dari aparat dan pemerintah daerah agar segera menghentikan aktivitas tambang ilegal demi keselamatan dan keberlanjutan lingkungan.

Di sisi lain, terdapat pihak yang menolak klaim bahwa aktivitas tambang yang mereka jalankan merupakan penambangan ilegal.

Sukiran, salah satu pemilik tambang, menyatakan bahwa dirinya telah mengeluarkan biaya sekitar Rp800 juta untuk mengurus perizinan dan saat ini hanya menunggu proses administrasi.

Ia berharap agar tidak hanya dirinya yang dihentikan, dan menyerukan peninjauan ulang terhadap legalitas seluruh tambang di Sukolilo.

Meskipun demikian, suara masyarakat lebih banyak yang menuntut adanya keadilan dan perlindungan lingkungan yang lebih serius, serta pemantauan yang ketat dari aparat penegak hukum.

Aksi ini menjadi alarm keras bagi pemerintah daerah dan instansi terkait agar segera mengkaji ulang regulasi penambangan serta memperkuat sistem pengawasan demi menjaga kelestarian lingkungan.

Warga berharap agar ke depan, kejadian serupa tidak terulang kembali dan lingkungan dapat tetap terjaga demi kesejahteraan seluruh masyarakat.[dit]

Exit mobile version