JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI meminta pemerintah untuk segera merumuskan strategi yang jelas terkait pemindahan ASN ke Ibu Kota Nusantara, termasuk kebijakan insentif dan penyediaan hunian mereka.
Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi II DPR RI, M. Rifqinizamy Karsayuda merespons pernyataan Otorita IKN yang menyebutkan kesiapan menerima pemindahan ASN hingga 2028, namun dengan keterbatasan jumlah hunian yang disiapkan.
“Otorita IKN menyatakan bahwa sampai dengan 2028 mereka siap untuk menerima kepindahan ASN, baik di lingkup eksekutif, legislatif, yudikatif hanya saja hunian yang disiapkan sekitar 13 ribu sementara jumlahnya jauh lebih besar daripada itu,” kata Rifqinizamy dalam Rapat Kerja Komisi II dengan Menpan RB, Kepala BKN dan Otorita IKN di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Selasa (22/4/2025).
Ia menyatakan bahwa Komisi II DPR RI meminta pemerintah untuk segera merumuskan strategi yang jelas terkait pemindahan ini, termasuk kebijakan insentif dan penyediaan hunian bagi ASN.
“Nah sehingga saya, kami Komisi II DPR RI meminta kepada pemerintah untuk kemudian melakukan konsolidasi di internal bagaimana strategi dan mitigasi pemindahan ini karena sejak awal pemerintah kan ingin memberikan banyak insentif, satu tunjangan khusus bagi mereka yang mau ke IKN, yang kedua hunian gratis yang disiapkan,” lanjutnya.
Namun, menurutnya, pemberian hunian gratis bagi seluruh ASN tidak realistis jika hanya mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Oleh karena itu, keterlibatan pihak ketiga perlu dipertimbangkan sebagai solusi.











