Hukum  

Unpad Atur Penggunaan AI Generatif dalam Pembelajaran Lewat Peraturan Rektor Baru

Gedung Sekolah Pascasarjana Universitas Padjadjaran yang menjadi salah satu pusat implementasi kebijakan AI generatif dalam pembelajaran. Foto: (Dok. FD/Faktanasional.net)
Tampak depan Gedung Sekolah Pascasarjana Universitas Padjadjaran di Bandung. Gedung ini menjadi bagian dari lingkungan akademik Unpad yang kini menerapkan Peraturan Rektor Nomor 8 Tahun 2025 tentang penggunaan kecerdasan buatan generatif (Gen AI) dalam kegiatan pembelajaran. Foto: (Dok. FD/Faktakalbar.net)

Tata Kelola dan Sanksi

Unpad juga akan membentuk unit khusus yang bertugas mengelola kebijakan ini, termasuk menyediakan pelatihan, modul, dan panduan, serta melakukan evaluasi berkala terhadap perkembangan teknologi.

Adapun sanksi terhadap pelanggaran mencakup teguran, penangguhan akses teknologi, hingga sanksi akademik. Jika pelanggaran bersifat hukum, akan diproses sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Menuju Ekosistem Pembelajaran Digital yang Bertanggung Jawab

Peraturan ini diharapkan dapat membentuk ekosistem pendidikan tinggi yang adaptif terhadap teknologi, tanpa mengabaikan aspek etika dan ilmiah. Rektor Unpad menegaskan pentingnya beradaptasi dengan perkembangan digital untuk meningkatkan mutu pembelajaran.

Salinan resmi peraturan ini telah diundangkan dalam Lembaran Universitas dan dapat diakses oleh seluruh sivitas akademika.