JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Hasil ini merupakan untuk kedelapan kalinya Pemprov DKI meraih WTP secara berturut-turut
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada semua pihak atas keberhasilan yang dicapai tersebut.
Ungkap terima kasih tersebut disampaikannya secara langsung saat memberi pengarahan kepada para pegawai di lingkungan Pemprov DKI Jakarta usai penerimaan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2024, di Balai Agung, Balai Kota Jakarta, pada Senin (26/5/2025).
Gubernur Pramono mengatakan, perolehan opini WTP kedelapan ini mencerminkan komitmen bersama dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
“Saya menyampaikan terima kasih kepada Tim WTP Provinsi DKI Jakarta, para kepala perangkat daerah, dan seluruh jajaran, termasuk para penyusun laporan keuangan, bendahara pengeluaran, serta pengurus barang, atas kerja keras dan koordinasi yang baik dalam menyusun laporan keuangan yang akurat dan bertanggung jawab,” ungkapnya.
Gubernur Pramono mengajak seluruh pihak memaknai perolehan opini WTP ini sebagai persembahan bagi warga Jakarta yang sebentar lagi akan merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-498 Kota Jakarta.
Ia juga menginstruksikan agar tindak lanjut atas rekomendasi BPK diselesaikan tepat waktu.