Daerah  

Korban Longsor Tambang Gunung Kuda Cirebon Terus Bertambah

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman saat mengunjungi lokasi kejadian, Sabtu dini hari (31/5/2025)/detik.

Penghentian aktivitas tersebut dilakukan sebagai bagian dari respons darurat menyusul bencana dan sedang dirumuskan dalam bentuk berita acara dan keputusan resmi Gubernur Jawa Barat. Herman menegaskan bahwa keselamatan warga adalah prioritas utama.

“Arahan Pak Gubernur jelas ‘Salus Populi Suprema Lex Esto’, keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi. Jadi keputusan penghentian ini semata-mata untuk melindungi masyarakat,” tambahnya.

Pemprov Jawa Barat juga menetapkan status tanggap darurat bencana di wilayah Gunung Kuda selama sepekan. Surat keputusan tanggap darurat tersebut sedang dalam proses penandatanganan oleh Bupati Cirebon.

“Mulai hari ini status tanggap darurat berlaku. Ini untuk memaksimalkan penanganan bencana dan koordinasi antarinstansi,” ujar Herman.

Sebagai informasi, longsor Tambang Gunung Kuda Cirebon terjadi Jumat (30/5/2025) pukul 09.30 WIB. Status tanggap darurat bencana telah resmi ditetapkan dan dikonsultasikan dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).[zul]