Skandal Pengadaan Gedung PN Cibinong Senilai Rp14,4 Miliar

Gedung KPK
Gedung KPK - KPK menetapkan Wamen Imipas Silmy Karim dan sejumlah pejabat imigrasi sebagai tersangka skandal pemerasan izin tinggal WNA senilai Rp145,5 miliar/(ist/fkn)


Seruan KPK dan Tuntutan Transparansi

Jajang Nurjaman mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera turun tangan mengusut tuntas skandal ini.

Menurutnya, Bupati Bogor Rudy Susmanto dan jajaran Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan harus dipanggil dan diperiksa untuk memastikan tidak ada pelanggaran UU Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. CBA menegaskan bahwa tanpa tindakan tegas:

“Publik akan semakin kehilangan kepercayaan terhadap proses pengadaan pemerintah daerah.”


Lebih lanjut, CBA merekomendasikan agar kontrak dengan CV. Fika Mulya dibatalkan jika terbukti tidak memenuhi kriteria kelayakan. Langkah ini dianggap krusial demi melindungi uang rakyat dan menegakkan prinsip akuntabilitas.

Dengan temuan kritis ini, fokus publik kini tertuju pada langkah KPK dan Pemerintah Kabupaten Bogor. Apakah pengusutan akan berjalan cepat dan transparan? Atau praktik “proyek setan” ini akan terus berlanjut tanpa sanksi?[dit]