Jejak Aliran Dana EDC di BRI: Fokus Eks Pejabat Jadi Sorotan
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini menyorot kasus dugaan korupsi pengadaan mesin Electronic Data Capture (EDC) di Bank Rakyat Indonesia (BRI). Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkap bahwa ada eks pejabat BRI yan…
Dengarkan Ringkasan
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini menyorot kasus dugaan korupsi pengadaan mesin Electronic Data Capture (EDC) di Bank Rakyat Indonesia (BRI).
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkap bahwa ada eks pejabat BRI yang berada dalam radar penyelidikan. Meskipun belum ada penetapan tersangka, tim penyidik KPK tengah menelusuri aliran dana yang diduga merugikan negara di proyek senilai miliaran rupiah ini.
Dalam pengadaan mesin EDC, BRI bermitra dengan beberapa penyedia barang dan jasa. Namun, temuan KPK menunjukkan dugaan mark-up harga hingga komisi tak wajar yang mengalir ke pihak-pihak tertentu.
“Kita akan melihat perannya seperti apa, dan ke mana saja aliran hasil korupsi ini mengalir,” tegas Budi saat jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK pada 27 Juni 2025. Tim penyidik pun mulai memeriksa dokumen kontrak, bukti pembayaran, serta saksi-saksi dari BRI dan vendor terkait.
Selain memanggil eks pejabat BRI, KPK juga mendalami kemungkinan keterlibatan pihak penyedia layanan EDC. Penyidik berupaya menelusuri pihak mana saja yang menerima aliran dana tak transparan.
Jika terbukti, KPK tidak segan menetapkan tersangka dan menahan mereka untuk mempercepat proses peradilan. Sejauh ini, fokus utama adalah menindak segala bentuk suap, gratifikasi, atau penggelembungan biaya dalam proyek pengadaan alat transaksi perbankan tersebut.
Kasus ini menjadi sinyal kuat bagi instansi keuangan bahwa pengadaan aset wajib berjalan transparan dan akuntabel. Masyarakat dan nasabah BRI berharap proses hukum dapat menguak tuntas siapa pihak-pihak yang bermain dalam skema korupsi ini, sekaligus memberikan efek jera bagi pelaku di sektor publik maupun swasta.[dit]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.