JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Publik menyoroti penanganan kasus dugaan korupsi dana program sosial Bank Indonesia (PSBI) yang dinilai berjalan lambat.
Meski telah melakukan serangkaian penggeledahan dan pemeriksaan saksi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga kini belum juga menetapkan satu pun tersangka. Menanggapi hal ini, KPK membantah adanya intervensi yang menghambat proses penyidikan.
Pihak lembaga antirasuah menegaskan bahwa setiap perkara memiliki tingkat kerumitan yang berbeda. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa tim penyidik membutuhkan waktu untuk mengumpulkan alat bukti yang kuat dan komprehensif.
Ia meminta masyarakat untuk bersabar dan berjanji bahwa pada saatnya nanti, KPK akan mengumumkan secara lengkap konstruksi perkara beserta para pihak yang bertanggung jawab. KPK memastikan proses hukum terus berjalan tanpa ada tekanan dari pihak mana pun.
Menurut penjelasan KPK, lamanya penetapan tersangka dalam kasus dana CSR Bank Indonesia murni disebabkan oleh faktor teknis penyidikan. “Setiap perkara itu punya kompleksitas yang berbeda-beda begitu dalam penyidik mengumpulkan alat bukti yang dibutuhkan,” ujar Budi Prasetyo.











