Untuk mencegah para tersangka melarikan diri atau merusak barang bukti, KPK menerbitkan larangan bepergian ke luar negeri selama enam bulan sejak September 2024. Rudy Ong termasuk dalam daftar yang dilarang, meski statusnya masih saksi. Penyidik juga menelusuri jejak aliran dana dari pengusaha tambang dan perantara yang diduga bertindak sebagai “calo” izin.
Penyidikan terus berlanjut dengan pemeriksaan saksi tambahan dan analisis dokumen keuangan. KPK berkomitmen menguak seluruh rangkaian skema suap dan mengembalikan kerugian negara dari sektor pertambangan. Masyarakat menantikan transparansi hasil akhir penyidikan ini untuk memulihkan kepercayaan publik.[dit]










