Info BNPB: Perkembangan Situasi dan Penanganan Bencana di Tanah Air Hingga 5 Agustus 2025

BPBD Kabupaten Bogor bergerak cepat menangani dampak dari banjir yang terjadi di Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Senin (4/8/2025)/Dok. BNPB.

BPBD Kabupaten Solok bersama instansi terkait segera melakukan upaya pemadaman. Api berhasil dipadamkan pada Senin (4/8/2025).

Bencana hidrometeorolog basah juga masih kerap terjadi pada puncak musim kemarau. Banjir dan tanah longsor melanda beberapa wilayah di Provinsi Jawa Barat salah satunya di Kabupaten Garut dan Kabupaten Bogor.

Tanah Longsor menelan 1 korban jiwa di Desa Tanjungjaya, Kecamatan Banjarwangi, Kabupaten Garut, Minggu (3/8/2025) pada pukul 23.30 dini hari. Longsoran yang menimpa 1 rumah warga itu dipicu hujan deras yang terjadi sebelumnya.

Korban yang tertimbun telah berhasil dievakuasi untuk selanjutnya dimakamkan oleh keluarga.

Sementara banjir melanda empat kecamatan di Kabupaten Sukabumi sejak Minggu (3/8/2025). Kecamatan terdampak yakni Kecamatan Nagrak, Kecamatan Cicurug, Kecamatan Parungkuda, dan Kecamatan Cidahu.

Sebanyak 10 rumah terendam dan 34 jiwa terdampak banjir tersebut. warga yang terdampak terpaksa harus mengungsi ke rumah kerabat untuk sementara. Tinggi muka air dilaporkan mencapai 180 cm.

Selain di Jawa Barat, banjir juga melanda Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten. Banjir merendam Kelurahan Pondok Kacamatan Timur, Kecamatan Pondok Aren pada Senin (4/8/2025) siang.

Sebanyak 600 unit rumah terendam. BPBD Kota Tangerang Selatan melakukan asesmen dan berkoordinasi dengan aparat setempat untuk melakukan penanganan darurat. Hingga hari ini banjir dilaporkan berangsur surut.

Beberapa wilayah di Tanah Air telah memasuki puncak musim kemarau yang diperkirakan terjadi pada bulan Juli hingga Agustus. Menyikapi hal tersebut, BNPB mengimbau khususnya kepada enam provinsi prioritas penanganan karhutla untuk meningkatkan kewaspadaan munculnya hotspot yang dapat memicu karhutla.

Masyarakat diharapkan tidak membakar apapun di dekat lahan yang berpotensi terbakar. Pemerintah akan memberlakukan penegakan hukum kepada siapapun yang dengan sengaja membakar lahan tanpa izin.[zul]

Exit mobile version