JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi mengonfirmasi bahwa nama Bupati Pati, Sudewo, masuk dalam radar penyelidikan kasus korupsi proyek rel kereta api di Jawa Tengah. Sudewo, yang sebelumnya menjabat sebagai anggota DPR RI, diduga menjadi salah satu penerima aliran dana haram terkait proyek di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan, dilansir dari berbagai sumber pada 16 Agustus 2025.
Perkembangan ini menandai babak baru dalam pengusutan skandal yang telah menjerat sejumlah pejabat. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa pendalaman terhadap keterlibatan Sudewo terus dilakukan. Pernyataan ini didasarkan pada pengembangan kasus dari tersangka lain, yaitu Risna Sutriyanto, seorang ASN di Kemenhub. KPK berkomitmen untuk menelusuri setiap aliran dana dan mengungkap semua pihak yang terlibat dalam praktik lancung ini.
