KPK Dalami Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024, Kerugian Diduga Rp 1 Triliun

Gedung Merah Putih KPK
Bupati Muara Enim Edison berjalan melewati kerumunan awak media saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Kavling C1, Kuningan, Jakarta Selatan./fkn

Kamis (4/9/2025), KPK memanggil delapan saksi dari berbagai latar belakang, mulai dari pejabat Kemenag, asosiasi travel haji, hingga pihak swasta. Pemeriksaan ini bertujuan untuk mengusut dugaan praktik jual beli kuota haji tambahan dan memastikan apakah terjadi kerugian negara hingga Rp 1 triliun.

Kasus ini menjadi sorotan karena ditemukan jemaah yang baru mendaftar pada 2024 langsung berangkat tanpa antrean. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar tentang transparansi dan keadilan distribusi kuota haji di Indonesia.[dit]