KPK Usulkan Skema Cicilan untuk Lelang Barang Sitaan

Gedung KPK
Gedung KPK/(ist/fkn)

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – KPK tengah mencari terobosan agar barang sitaan yang sulit laku bisa lebih menarik minat masyarakat. Salah satu solusi yang ditawarkan adalah sistem pembayaran secara cicilan melalui kerja sama dengan bank-bank Himbara seperti Bank Mandiri.

Direktur Pelacakan Aset KPK, Mungki Hadipratikto, menjelaskan bahwa bank akan melunasi barang lelang kepada negara, sementara pemenang lelang membayar secara bertahap ke bank. Mekanisme ini dinilai lebih meringankan masyarakat yang berminat membeli aset bernilai besar seperti pabrik senilai Rp60 miliar.

Exit mobile version