JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama Kementerian PUPR akan melakukan uji coba pemanfaatan satu lajur tambahan di gerbang tol Fatmawati 2 tanpa biaya bagi pengendara dari Jl. Fatmawati menuju Lebak Bulus.
Kebijakan ini ditujukan untuk mengurai kepadatan lalu lintas di sekitar Stasiun MRT Fatmawati dan Jl. T.B. Simatupang.
“Pengguna jalan dari Jl. Fatmawati menuju Lebak Bulus kini bisa memanfaatkan lajur kiri di gerbang tol Fatmawati 2 secara gratis, selain jalur eksisting,” kata Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo, dalam keterangannya yang dikutip redaksi, Senin (15/9/2025).











