JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Praktik kotor dalam pengelolaan kuota haji kembali diungkap oleh KPK, kali ini melibatkan seorang pendakwah ternama, Ustaz Khalid Basalamah. Menurut KPK, ada oknum dari Kementerian Agama (Kemenag) yang secara aktif menawarkan kuota haji khusus kepada sang ustaz, padahal ia dan jemaahnya telah terdaftar melalui jalur haji furoda pada tahun 2024. Tawaran ini disertai janji manis keberangkatan di tahun yang sama.
Plt. Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, membeberkan bahwa oknum tersebut meyakinkan Ustaz Khalid bahwa kuota yang ditawarkan adalah jalur resmi. Namun, untuk memperlancar prosesnya, ada syarat tambahan yang harus dipenuhi, yaitu “uang percepatan”. Oknum tersebut meminta pungutan sebesar USD 2.400 per jemaah sebagai biaya untuk memastikan keberangkatan bisa dilakukan tanpa antre.