DPR Ketok Palu, APBN 2026 Resmi Disahkan

Sidang Paripurna DPR RI resmi mengesahkan APBN 2026, Selasa (23/9/2025)/Dok. Parlementaria.

Ketua Badan Anggaran DPR RI, Said Abdullah, menyebut APBN 2026 sebagai instrumen fiskal penting untuk menghadapi tantangan ekonomi nasional sekaligus mendorong kebangkitan industri dalam negeri.

“APBN ini bukan hanya alat belanja negara, tetapi juga motor penggerak bagi UMKM, rantai logistik, transportasi, dan pariwisata,” tegas Said.

Asumsi Dasar APBN 2026

  • Pertumbuhan ekonomi: 5,4%
  • Inflasi: 2,5%
  • Nilai tukar rupiah: Rp16.500 per dolar AS
  • Suku bunga SBN 10 tahun: 6,9%
  • Harga minyak mentah Indonesia: US$70/barel
  • Lifting minyak: 610 ribu barel/hari
  • Lifting gas: 984 ribu barel/hari

Target Kesejahteraan Masyarakat

  • Tingkat pengangguran terbuka: 4,44–4,96%
  • Tingkat kemiskinan: 6,5–7,5%
  • Kemiskinan ekstrem: 0–0,5%
  • Indeks Gini: 0,377–0,380
  • Indeks modal manusia: 0,57
  • Indeks kesejahteraan petani: 0,7731
  • Penciptaan lapangan kerja formal: 37,95 juta
  • GNI per kapita: US$5.520
  • Penurunan intensitas GRK: 37,14%
  • Indeks kualitas lingkungan hidup: 76,67.[zul]
Exit mobile version