Punya Info Harta Pejabat? KPK Buka Pintu ‘Bisikan’ dari Masyarakat

Gedung KPK
Gedung KPK/(ist/fkn)

Keterbukaan LHKPN bukan sekadar formalitas. KPK memandangnya sebagai alat untuk melibatkan masyarakat secara langsung dalam pemberantasan korupsi. Dengan memberikan akses dan kemudahan pelaporan, setiap warga negara dapat menjadi mitra strategis KPK. Informasi dari publik dapat menjadi pemicu untuk melakukan verifikasi dan klarifikasi lebih mendalam terhadap LHKPN seorang pejabat yang dianggap janggal.

Baru-baru ini, perhatian publik tersita oleh LHKPN milik Anggota DPRD Gorontalo, Wahyudin Moridu, yang hartanya tercatat minus, serta Wali Kota Prabumulih, Arlan, yang mobil mewah anaknya tidak tercantum dalam laporan. Menanggapi hal ini, Budi Prasetyo menegaskan KPK akan segera melakukan pengecekan. “Semuanya nanti akan dicek, apakah memang ada laporan yang belum lengkap. Maka nanti KPK bisa melakukan klarifikasi kepada yang bersangkutan,” tegasnya, memastikan setiap laporan publik akan ditindaklanjuti secara serius.[dit]