Wow! Dana Pemda Nganggur di Bank Tembus Rp233 Triliun, Terbesar Sejak 2021

Ilustrasi dana APBD mengendap yang mengendap di Bank tembus Rp233,11 triliun/ist

“Kami berharap daerah segera mempercepat belanja agar APBD bisa menjadi stimulus perekonomian daerah bersama APBN,” lanjutnya.

Jika ditelusuri per tahun, dana pemda di perbankan pada Agustus 2021 tercatat Rp178,95 triliun, lalu naik ke Rp203,42 triliun pada Agustus 2022. Setahun berikutnya turun tipis ke Rp201,31 triliun, kemudian kembali menurun ke Rp192,57 triliun pada Agustus 2024. Namun pada Agustus 2025, nilainya melonjak signifikan menjadi Rp233,11 triliun.

Adapun sebaran dana pemda tersebut, antara lain:

  • Jawa – Rp84,77 triliun (119 pemda)
  • Kalimantan – Rp51,34 triliun (61 pemda)
  • Sumatera – Rp43,63 triliun (164 pemda)
  • Sulawesi – Rp19,27 triliun (87 pemda)
  • Maluku & Papua – Rp17,34 triliun (67 pemda)
  • Bali & Nusa Tenggara – Rp16,75 triliun (44 pemda).[zul]