KPK Siap Bersinergi dengan Kemenkeu Tagih Tunggakan Pajak Rp60 Triliun
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan kesiapannya bekerja sama dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk menindaklanjuti tunggakan 200 wajib pajak besar yang nilainya diperkirakan mencapai Rp50–60 triliun. Per…
Dengarkan Ringkasan
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan kesiapannya bekerja sama dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk menindaklanjuti tunggakan 200 wajib pajak besar yang nilainya diperkirakan mencapai Rp50–60 triliun.
Pernyataan itu disampaikan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, saat menanggapi rencana Kemenkeu menggandeng KPK dalam penagihan pajak yang telah berstatus inkracht atau berkekuatan hukum tetap.
“KPK tentu terbuka untuk bersinergi dan berkolaborasi dengan pihak mana pun dalam kerangka pemberantasan korupsi,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (24/9/2025), dikutip dari Antaranews.
Ia menambahkan, kolaborasi dengan Kemenkeu akan difokuskan pada optimalisasi penerimaan negara, khususnya dari sektor perpajakan.
Menurutnya, praktik korupsi berpotensi muncul tidak hanya pada sisi penganggaran atau pembiayaan, tetapi juga dalam penerimaan negara.
“Penerimaan negara itu bersumber dari pajak, cukai, maupun PNBP (penerimaan negara bukan pajak). Karena itu, pendampingan dan pengawasan sangat diperlukan agar penerimaan negara bisa terjaga dan dimaksimalkan,” jelasnya.
Budi juga menuturkan bahwa KPK melalui fungsi koordinasi dan supervisi selama ini rutin melakukan pendampingan dan pengawasan, termasuk di lingkup pemerintah daerah, untuk meningkatkan kepatuhan pajak.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (22/9/2025) menyampaikan bahwa pemerintah segera menagih 200 wajib pajak besar yang menunggak dengan potensi penerimaan hingga Rp60 triliun.
Ia memastikan langkah tersebut akan segera dieksekusi dan menggandeng berbagai instansi, mulai dari Polri, Kejaksaan Agung, KPK, hingga Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).[zul]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.