JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Ketua DPR RI, Puan Maharani, menekankan perlunya regulasi berbentuk Peraturan Presiden (Perpres) sebagai payung hukum dalam pengelolaan dan pelaksanaan Program Makanan Bergizi Gratis (MBG).
Pernyataan ini disampaikan Puan menanggapi hasil Rapat Kerja Komisi IX bersama BPOM dan Badan Gizi Nasional pada Rabu (1/10/2025). Dalam rapat tersebut, DPR menilai perlu dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme pelaksanaan MBG.
“DPR sudah meminta adanya Perpres agar seluruh kementerian dan lembaga terkait bisa langsung terlibat mendukung program MBG. Dengan begitu, masalah di lapangan seperti sebelumnya bisa dihindari,” ujar Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (2/10/2025).










