JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – DPR RI resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) Penyelesaian Konflik Agraria dalam Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026 di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (2/10/2025).
Langkah ini diharapkan menjadi upaya nyata untuk merespons persoalan agraria yang kerap memicu konflik sosial di berbagai daerah.
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, yang memimpin rapat, menyebut pembentukan Pansus merupakan tindak lanjut rapat konsultasi pengganti Badan Musyawarah (Bamus) pada 1 Oktober 2025 bersama pimpinan fraksi-fraksi.
“Rapat konsultasi telah menyepakati pembentukan Pansus Penyelesaian Konflik Agraria,” kata Dasco.
Selanjutnya, Dasco meminta persetujuan paripurna terkait susunan keanggotaan Pansus yang terdiri dari 30 anggota lintas fraksi dan lintas komisi. Seluruh anggota dewan menyatakan setuju, sehingga susunan Pansus resmi disahkan.










