JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengembalikan satu unit mobil Toyota Alphard yang sebelumnya disita dari rumah mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer atau Noel. Mobil itu disita pada 26 Agustus 2025 pasca kegiatan tangkap tangan. Namun, setelah dilakukan penyelidikan mendalam, penyidik menemukan bahwa kendaraan tersebut ternyata bukan milik pribadi Noel.
KPK memastikan mobil tersebut merupakan aset sewa dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) yang digunakan untuk keperluan operasional Wamenaker. Hal ini terungkap setelah pemeriksaan intensif terhadap pejabat Sekretariat Jenderal Kemenaker dan pihak swasta.









