JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – KPK memeriksa Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Tengah, Saiful Mujab, terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2023–2024. Ia diperiksa dalam kapasitas sebagai mantan Direktur Pelayanan Haji.
Pemeriksaan difokuskan pada penyelenggaraan haji reguler yang turut terdampak adanya manipulasi dalam pembagian kuota tambahan.
Menurut KPK, tambahan kuota 20 ribu jemaah yang diterima Indonesia tidak dikelola sesuai aturan. Pembagian yang seharusnya 8% untuk haji khusus malah dibagi rata 50:50 antara haji reguler dan haji khusus.









