“Kita akan kendalikan belanja agar lebih efisien. Artinya, pengeluaran yang tidak penting akan dipangkas. Ini bukan berarti mengurangi program pemerintah, tetapi menghapus belanja yang tidak memberikan manfaat nyata dan hanya memboroskan anggaran, sebagian di antaranya bersumber dari utang,” tegasnya.
Berdasarkan data Kemenkeu per Juni 2025, total utang pemerintah pusat tercatat sebesar Rp9.138,05 triliun atau 39,86 persen dari produk domestik bruto (PDB). Rasio tersebut mendekati batas psikologis 40 persen yang selama ini dijaga pemerintah.
Dari total tersebut, pinjaman mencapai Rp1.157,18 triliun, sedangkan surat berharga negara (SBN) senilai Rp7.980,87 triliun. Angka ini sedikit menurun dibandingkan posisi Mei 2025 yang tercatat Rp9.177,48 triliun, menurut data Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kemenkeu.[zul]
