Indonesia Tegaskan Tak Akan Diam Hadapi Standar Ganda HAM di Papua

Indonesia Tegaskan Tak Akan Diam Hadapi Standar Ganda HAM di Papua/(pixabay)

Febrian menjelaskan, Perutusan Tetap RI (PTRI) di Jenewa secara aktif memberikan informasi seimbang mengenai situasi HAM di Papua. PTRI juga mengajak NGO untuk berdialog dan memahami fakta di lapangan, termasuk kasus penyerangan terhadap aparat.

Ia menegaskan, diplomasi Indonesia akan terus berjalan untuk memastikan dunia mengetahui bahwa pelanggaran HAM juga bisa dilakukan oleh aktor nonnegara, bukan hanya negara. “Selama ini perhatian lebih banyak ke pelanggaran oleh negara, padahal pelaku nonnegara pun banyak melakukan kekerasan,” tuturnya.[dit]