JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap modus baru dalam kasus dugaan korupsi proyek di divisi Engineering Procurement and Construction (EPC) PT Pembangunan Perumahan (PP). Menurut juru bicara KPK, Budi Prasetyo, terdapat praktik penyalahgunaan identitas untuk pencairan dana proyek fiktif.
“Nama-nama pegawai harian lepas digunakan untuk membuat subkontraktor fiktif demi pencairan proyek,” ujar Budi di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (16/10/2025).
KPK hari ini memeriksa empat saksi terkait penyidikan kasus tersebut, di antaranya Danang Adi Setiadji, Junaidi Heriyanto, Darmawan Surya Kusuma, dan Sholikul Hadi yang masing-masing menjabat sebagai manajer proyek di berbagai wilayah.