Kasus Suap Dinas PUPR OKU: KPK Jadwalkan Bupati Teddy Meilwansyah Jadi Saksi di Sidang Besok

Gedung Merah Putih KPK
Gedung Merah Putih KPK/fkn

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Babak baru kasus dugaan suap pengadaan di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) akan bergulir. Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi akan menghadirkan Bupati OKU, Teddy Meilwansyah, sebagai saksi.

Persidangan ini dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 21 Oktober 2025. Menurut Jaksa KPK, Moch Takdir Suhan, Teddy Meilwansyah dikonfirmasi akan hadir dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Palembang.

Jaksa Takdir Suhan menyatakan bahwa Majelis Hakim telah menetapkan sidang ini terbuka untuk umum. “Harapan kami tidak ada pihak-pihak tertentu yang akan membatasi akses publik untuk mengikuti proses persidangannya,” tegas Takdir pada Senin (20/10/2025).