Dalam arahannya, Kepala BGN Dadan Hindayana menekankan pentingnya menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga negara, terutama dalam pengelolaan anggaran publik.
“Sebagai lembaga dengan tanggung jawab anggaran yang besar, integritas menjadi pondasi utama. Penerapan zona integritas harus diperketat, tidak hanya di kantor pusat, tetapi juga di seluruh satuan kerja BGN di daerah, terutama wilayah terdepan,” tegas Dadan.
Sementara itu, Perwakilan Ombudsman RI, Kusharyanto, mengapresiasi langkah BGN sebagai lembaga baru yang menunjukkan keseriusan membangun sistem birokrasi yang bersih.
“Langkah BGN ini merupakan instrumen penting dalam sistem pengawasan nasional. Semoga BGN segera memperoleh predikat zona integritas, dan dapat menjadi lembaga yang benar-benar bebas dari korupsi serta mampu memberikan pelayanan publik yang berkualitas,” ujarnya.
Pencanangan Zona Integritas ini menjadi tonggak awal bagi BGN dalam memperkuat sistem pengawasan internal, meningkatkan akuntabilitas pengelolaan anggaran, dan membangun budaya kerja berintegritas demi mewujudkan birokrasi yang bersih dan melayani masyarakat secara profesional.[zul]










