Hukum  

Perjuangkan Transparansi dan Kepastian Hukum Pengelolaan Apartemen, Penghuni dan Pemilik Park Royale Resmi Bentuk PPPR

Pemilik dan penghuni apartemen Park Royale, Jalan Gatot Subroto resmi membentuk Paguyuban Peduli Puri Raya (PPPR)/Mut.

Dalam visi dan misinya, PPPR berkomitmen menciptakan lingkungan hunian yang aman, nyaman, dan harmonis, dengan fokus pada peningkatan komunikasi antarwarga serta transparansi pengelolaan keuangan dan fasilitas bersama.

Paguyuban ini juga menyiapkan agenda strategis, antara lain mengawal penyelesaian sertifikat HGB atas nama PPPSRS, memastikan keberlanjutan aset bersama seperti lapangan tenis, jalan, dan fasilitas umum, serta mengembangkan potensi warga melalui kegiatan sosial dan musyawarah rutin.

Selama ini, warga Park Royale juga sempat mengalami hambatan komunikasi akibat pemblokiran grup WhatsApp resmi penghuni, yang mempersulit akses terhadap informasi penting. Kehadiran PPPR diharapkan menjadi solusi agar warga kembali memiliki saluran komunikasi resmi dan transparan.

“Kami ingin seluruh pemilik dan penghuni dapat memperoleh informasi yang benar dan memperjuangkan haknya secara bermartabat,” tambah Rudhi.

PPPR juga menyerukan dukungan dari Kementerian ATR/BPN, Pemprov DKI Jakarta, dan Pemkot Jakarta Pusat untuk memberikan kepastian hukum terhadap status kepemilikan serta pengelolaan kawasan Park Royale.

“Harapan kami sederhana: Park Royale bukan hanya tempat tinggal yang nyaman, tetapi juga memiliki kepastian hukum dan pengelolaan yang bertanggung jawab,” tutup Rudhi Djaja Li.[Mut]