JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Polres Metro Bekasi menggerebek markas penipuan online yang diduga dilakukan oleh warga negara China. Total 27 orang ditangkap dalam operasi tersebut, dilansir pada 8 November 2025.
Kasus ini bermula dari laporan terkait nomor ponsel lokal yang digunakan untuk menghubungi korban dengan modus penipuan. Setelah dilakukan pelacakan, polisi menemukan sebuah rumah di Bandar Lampung yang dijadikan pusat aktivitas kejahatan siber.
Sebanyak 21 pria dan 6 wanita berkewarganegaraan China diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
