Kemenkeu Kaji Cukai Baru: Popok Bayi, Tisu Basah, dan Minuman Manis Masuk Daftar

Cukai/(pixbay)

Dari Barang Mewah Hingga Emisi Kendaraan

Daftar barang yang dikaji tidak berhenti di situ. Pemerintah juga menyiapkan kajian pengenaan cukai terhadap barang-barang mewah (luxury goods) dan produk minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK), yang isunya telah lama bergulir.

Selain itu, produk plastik seperti kantong plastik, kemasan multilayer, Styrofoam, hingga sedotan plastik juga masuk dalam daftar. Bahkan, produk pangan olahan yang mengandung natrium tinggi dalam kemasan, sepeda motor, batu bara, hingga pasir laut turut masuk dalam radar ekstensifikasi cukai.

Di sisi lain, Kemenkeu juga menargetkan optimalisasi dari bea keluar, termasuk rencana kenaikan batas atas bea keluar kelapa sawit. Sebagai bagian dari komitmen net zero emission 2060, pemerintah juga menyiapkan rekomendasi kebijakan cukai emisi kendaraan bermotor yang ditargetkan rampung tahun ini.[dit]

Exit mobile version