SELEB, FAKTANASIONAL.NET – Perseteruan hukum antara Erika Carlina, sebagai pelapor, dan Giovanni Surya Saputra alias DJ Panda masih jauh dari kata damai. Meskipun proses Restorative Justice (RJ) terus diupayakan dengan bantuan kepolisian, mediasi terbaru yang digelar di Polda Metro Jaya pada Jumat (14/11/2025) kembali menemui jalan buntu (deadlock). Kuasa hukum Erika Carlina, Muhammad Faisal, mengonfirmasi bahwa kliennya tidak hadir dalam mediasi karena ada agenda mendadak yang tidak bisa ditinggalkan, sehingga upaya RJ tidak dapat dilanjutkan.
Peluang Damai Terbuka, Asal DJ Panda Tulus Mengakui
Meski proses mediasi terbaru gagal, Erika Carlina disebut masih membuka peluang untuk berdamai dengan DJ Panda, pria yang dituduh melakukan pengancaman saat ia tengah hamil. Namun, peluang damai tersebut disyaratkan harus memenuhi ketentuan yang ditetapkan oleh pihak Erika. Faisal menegaskan bahwa DJ Panda harus secara tulus dan sukarela mengakui perbuatannya. Pihak terlapor, menurut Faisal, hingga kini belum mengajukan proposal perdamaian secara tertulis yang mencerminkan keseriusan tersebut.
